Hancurnya Keraton Surasowan
Pangeran Surya sebagai Adipati Anom dinobatkan pada 10 Maret 1651 menjadi Sultan Banten yang
kelima, karena Pangeran Pekik wafat mendahului ayahnya. Untuk mempelancar pemerintahan,
diangkat beberapa orang yang cukup berkompeten. Jabatan patih atau mangkubumi dipercaya kepada
Pangeran Madura dengan wakil Tubagus Wiratmaja. Jabatan Qodli atau hakim agung negara diserahkan
kepada Pangeran Jaya Sentika. Karena ia wafat dalam perjalanan ibadah haji, jabatan kadi atau kali atau
Pakih Najmuddin itu diserahkan kepada Entol Kawista. Madura dan Jaya Santika adalah putera Sultan Al
Mafakir.
Pangeran Surya sebagai Adipati Anom dinobatkan pada 10 Maret 1651 menjadi Sultan Banten yang
kelima, karena Pangeran Pekik wafat mendahului ayahnya. Untuk mempelancar pemerintahan,
diangkat beberapa orang yang cukup berkompeten. Jabatan patih atau mangkubumi dipercaya kepada
Pangeran Madura dengan wakil Tubagus Wiratmaja. Jabatan Qodli atau hakim agung negara diserahkan
kepada Pangeran Jaya Sentika. Karena ia wafat dalam perjalanan ibadah haji, jabatan kadi atau kali atau
Pakih Najmuddin itu diserahkan kepada Entol Kawista. Madura dan Jaya Santika adalah putera Sultan Al
Mafakir.
No comments:
Post a Comment